Punishment/Larangan
Kamis, 10 Februari 2011
Punishment/Larangan
Setiap anggota THUNDER RACING FOX tidak dibenarkan untuk :
1. Bertindak di luar garis-garis yang telah ditentukan di dalam AD/ART maupun ketentuan-ketentuan yang dibuat oleh Pengurus berdasarkan AD/ART.
2. Membawa organisasi kepada kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan AD/ART.
3. Menghasut dan atau menimbulkan perpecahan diantara sesama anggota sehingga mengakibatkan suasana tidak tenteram yang dapat merusak kerukunan/kekompakan anggota dan atau mengacaukan kebijakan/program kerja organisasi.
4. Menyabot/memboikot, dan melakukan kegiatan illegal lainnya sehingga bertentangan dengan kebijakan/ program kerja organisasi.
SANKSI – SANKSI
1. Sanksi-sanksi terhadap anggota didasarkan atas :
a. Pelanggaran terhadap ketentuan AD/ART.
b. Melakukan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
c. Melanggar ketentuan-ketentuan lain yang ditetapkan.
d. Tidak membayar iuran atau kewajiban pembayaran lain menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku.
2. Sanksi-sanksi yang dijatuhkan kepada anggota dibedakan atas:
a. Peringatan secara lisan ataupun tertulis.
b. Pencabutan sementara atas hak keanggotan apabila peringatan secara tertulis tidak diindahkan.
c. Pencabutan tetap keanggotaan setelah pencabutan sementara hak keanggotaan tidak diindahkan..
3. Yang berhak menjatuhkan sanksi adalah Rapat Pengurus dengan suara mayoritas.
4. Pelaksanaan Sanksi :
a. Pengurus organisasi dapat menjatuhkan sanksi jika ketentuan tata tertib AD/ART serta ketentuan-ketentuan khusus organisasi tidak diindahkan.
b. Sebelum pencabutan sementara hak keanggotaan dilakukan, anggota akan diberi peringatan pertama dan kedua secara tertulis dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari.
c. Pemberian sanksi pencabutan tetap keanggotaan dilakukan setelah pemberian sanksi pencabutan sementara tidak diindahkan selama 30 (tiga puluh) hari.
d. Setiap anggota yang dikenakan sanksi berhak membela diri dalam rapat dengan Pengurus yang khusus diadakan untuk itu. Setiap pembelaan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Pengurus.
0 komentar:
Posting Komentar